Nasional . 08/03/2025, 09:29 WIB
fin.co.id - Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjang hari raya atau THR tahun 2025 bagi para pensiunan pegawai negeri sipil alias PNS, TNI dan Polri dalam waktu dekat.
Pencairan THR pensiunan PNS ini diperkirakan cair pada pekan depan. Pencairan THR pensiunan ini akan keluar bersamaan dengan pencairan THR PNS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pencairan THR 2025 untuk pensiunan dan PNS cair paling lambat 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.
"Untuk ASN, THR akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran," jelas dia dalam keterangan tertulis belum lama ini.
Setiap tahun, pemerintah tetap berkomitmen memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan PNS sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertugas.
Diharapkan, pemberian THR ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pensiunan, tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat, terutama menjelang hari raya.
Jumlah THR yang diterima pensiunan bervariasi sesuai golongan, mencakup gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan lainnya.
Pensiunan PNS Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com