Nasional . 14/02/2025, 10:25 WIB

KPK Menang Praperadilan, Kapan Hasto Dipanggil?

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Permohonan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu, kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hasto?

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemanggilan Hasto tergantung kebutuhan penyidik. Jika bukti sudah mencukupi tentu Hasto akan dipanggil sebagai tersangka.

“Untuk rencana pemanggilan bila penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan seluruh alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara tersebut telah terpenuhi, maka saudara HK (Hasto Kristiyanto) tentunya akan dipanggil sebagai tersangka nanti ya,” kata Tessa dikutip dari keterangannya, Jumat 14 Februari 2025.

Maka itu, dia mengaku belum mengetahui waktu pemanggilan Hasto. Dia juga enggan berandai-andai dengan sikap Hasto setelah kalah di sidang praperadilan.

“Kita tidak perlu berasumsi, apabila itu terjadi baru saya akan memberikan tanggapan ya,” ujar Tessa.

Sebelumnya, dalam putusan sidang praperadilan yang diajukan Hasto, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menolaknya. Ia menilai gugatan dari politikus itu tidak seharusnya disatukan.

“Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Februari 2025.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron). Hingga kini, Hasto dan Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.Atas dasar itu ia mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

(Ayu Novita)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com