fin.co.id - Kelangkaan LPG 3 kg di sejumlah daerah telah mengundang perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah.
Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Pertamina untuk menelusuri penyebab kelangkaan gas subsidi ini.
Menurut Herman, rapat dengan Pertamina akan difokuskan untuk mencari tahu apakah kelangkaan disebabkan oleh masalah di tingkat penyaluran atau kebijakan yang ada.
Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
Herman Khaeron menjelaskan bahwa kelangkaan LPG 3 kg sangat meresahkan masyarakat, khususnya kalangan yang kurang mampu yang menjadi sasaran utama penerima subsidi.
Ia menyebutkan, dalam rapat nanti, Komisi VI DPR RI akan menggali lebih dalam apakah kelangkaan ini terjadi pada mata rantai distribusi atau disebabkan oleh kebijakan yang tidak tepat.
"Kami akan undang Pertamina, apakah kesalahan ada pada mata rantai penyaluran atau aturan yang berlaku," kata Herman.
Menjaga Ketepatan Sasaran Penyaluran
Sebagai barang bersubsidi, LPG 3 kg memang harus disalurkan dengan tepat kepada mereka yang membutuhkan. Herman mengingatkan, jika ada pengecer atau agen yang menjual di luar harga eceran tertinggi (HET), maka distribusi LPG 3 kg bisa semakin tidak terkontrol.
“Ketersediaan dan keterjangkauan gas LPG 3 Kg kepada penerima yang berhak harus tetap diperhatikan,” ujar Herman.
Pertamina Diharapkan Bertanggung Jawab Penuh
Herman menegaskan bahwa Pertamina harus bertanggung jawab penuh dalam memastikan penyaluran LPG 3 kg berjalan sesuai ketentuan.
Ia mendorong agar penyaluran gas subsidi ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat harga. Dalam hal ini, jika agen atau pengecer melanggar aturan, Herman mengusulkan agar izin mereka dicabut.
Baca Juga
"Cabut saja izinnya, pindahkan kepada yang siap," tegasnya.