Tidak Tercatat di LHP BPK, 708 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Tangerang Diduga Hilang

fin.co.id - 31/01/2025, 17:59 WIB

Tidak Tercatat di LHP BPK, 708 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Tangerang Diduga Hilang

Tim Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Melakukan Cek Fisik Kendaraan Dinas. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Sebanyak 708 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak ditemukan dalam rekapitulasi aset yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Ratusan kendaraan dinas yang terdiri dari roda empat dan roda tiga tersebut tidak diketahui keberadaannya saat BPK Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemeriksaan terhadap aset atau kendaraan dinas milik Pemkab Tangerang.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rizal, saat dikonfirmasi membenarkan jika ada 708 kendaraan dinas yang tidak tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Akan tetapi, dia membantah jika kendaraan dinas tersebut hilang. Hanya saja pada saat pelaksanaan apel kendaraan dinas beberapa waktu lalu, ratusan kendaraan berplat merah tersebut tidak bisa dihadirkan karena waktu yang terlalu mepet.

"Kalau hilang saya pastikan tidak yah. Saat itu hanya tidak bisa dihadirkan saja. Karena waktunya mepet," kata Rizal, Jumat 31 Januari 2025.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang menelusuri keberadaan ratusan kendaraan dinas untuk diinventarisir kembali.

Menurut Rizal, 708 kendaraan dinas yang tidak tercatat di LHP BPK itu paling banyak yakni kendaraan roda tiga atau bentor yang berada di desa dan kecamatan.

"Saat ini sedang kita tindak lanjuti beberapa sudah terinventarisir. Ini juga menjadi evaluasi bagi kami dalam hal pengamanan barang atau aset daerah," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis