fin.co.id - Polisi menangkap Wahyudin (40) seorang guru mengaji di Tangerang atas kasus pelecehan seksual terhadap muridnya. Pelaku ditangkap di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu 29 Januri 2025.
Hal tersebut dibenakan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Sudah ditangkap oleh Polda," ujar Zain kepada awak media, Kamis.
Perihal proses penangkapan, Zain masih belum bisa mengungkapkan lebih dalam. Namun yang jelas saat ini Wahyudin telah ditangani oleh Subdit Jatanras.
"Dan saat ini ditangani Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari korban J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum," terang Zain, Kamis, 09 Januari 2025.
Baca Juga
Kemudian ditanggal yang sama, 23 Desember 2024, juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi.
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024,namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," jelasnya.
"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambung Zain.
Zain mengungkapkan, Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak. Namun pelaku masih dalam proses pengejaran.
"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tukasnya.
Modus Pelaku Melecehkan Korban:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku dala melancarkan aksinya, beralasan mendapatkan mimpi tangannya sakit.