fin.co.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Ngawi, yang jasadnya ditemukan tidak utuh dalam koper di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi.
Korban diidentifikasi sebagai Uswatun Khasanah alias UK (29), warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar. Mayatnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki.
Pelaku berinisial A, yang diketahui merupakan suami siri korban, berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Sabtu, 27 Januari 2025.
Pada Minggu malam pukul 21.00 WIB, pelaku dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi, termasuk Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun.
Ketika dibawa ke Mapolda Jatim, pelaku terlihat mengenakan kemeja lengan pendek hitam bermotif bunga putih dengan kancing terbuka.
Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sebuah mobil SUV putih yang diduga digunakan untuk membuang jasad korban. Kendaraan tersebut kini diparkir di area Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca Juga
Potongan Tubuh Ditemukan di Lokasi Berbeda
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Farman, mengungkapkan bahwa korban dibunuh di sebuah hotel di kawasan Kediri.
"Benar, korban dieksekusi di hotel," ujar Farman pada Minggu, 26 Januari 2025. Ia menambahkan bahwa Unit Jatanras dan tim Laboratorium Forensik Polda Jatim tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut.
Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi terpisah. Bagian tubuh tanpa kepala dan kaki ditemukan dalam koper di Ngawi, sementara potongan kaki ditemukan dalam plastik di Desa Sampung, Ponorogo. Kepala korban ditemukan di dekat jembatan di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Polisi masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini dan akan menyampaikan hasilnya kepada media dalam waktu dekat. (*)