Tepis Tudingan Kubu Hasto, Ketua KPK: Kita Tidak Mengulur Waktu

fin.co.id - 22/01/2025, 19:19 WIB

Tepis Tudingan Kubu Hasto, Ketua KPK: Kita Tidak Mengulur Waktu

Ketua KPK Setyo Budiyanto menepis tudingan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan ketidak hadirannya di sidang praperadilan.

fin.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menepis tudingan kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, KPK disebut mengulur-ngulur waktu karena tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Hasto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin.

"Coba kita lihat kembali, kita tidak mengulur waktu. Artinya tim hukum (KPK) tidak hanya mengurusi masalah mereka saja," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2025.

Setyo menjelaskan, ketidak hadiran KPK di sidang perdana praperadilan Hasto karena sedang mempersiapkan materi proses persidangan.

"Segala sesuatunya perlu dipersiapkan, tidak hanya sekedar datang bawa badan. Kita harus menyiapkan dokumennya yang diperlukan saat proses persidangan," katanya.

Dia menegaskan, absennya KPK di sidang praperadilan bukan hanya terjadi di kasus Hasto. Ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan penundaan sidang.

"Dari KPK juga sudah mengajukan permohonan untuk waktunya agar diubah. Silakan saja dari pihak mereka menganggapnya seperti itu. Semua kan diputuskan sama hakim," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap KPK yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya. Sidang gugatan praperadilan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2025.

Ia mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK. "Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik," pungkasnya.

(Ayu)

Mihardi
Penulis