MEGAPOLITAN . 20/01/2025, 16:28 WIB
fin.co.id - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution meminta polisi segera menghentikan laporan Artis Nikita Mirzani terkait tuduhan aborsi yang diarahkan kepada kliennya. Razman menilai, laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya upaya untuk mencari sensasi.
"Seharusnya polisi berani menstop kasus ini dengan secepatnya, mengeluarkan SP3. Karena memang bukti-buktinya yang disampaikan dia (Nikita Mirzani) sangat lemah," kata Razman, Senin 20 Januari 2025.
Razman menyatakan, langkah hukum yang diambil Nikita Mirzani terlalu berlebihan. Karena, kata dia, hingga kini kasus yang dilaporkan Nikita hanya membuat gaduh.
“Ini sudah masuk bulan kelima, makanya saya desak Pak kapolres untuk menerbitkan SP3 dan harus menghentikan kasus, kalau enggak akan begini terus (gaduh),” kata Razman.
Namun, kata Razman, laporannya terhadap Nikita Mirzani terkait penganiayaan segera ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera kepada ibu tiga anak itu.
"Laporan saya harus segera jalan terkait dengan penganiayaan itu," pungkas Razman.
Kasus antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kini memasuki babak baru dengan Razman Nasution meminta penyelidikan. Namun, keputusan ada di tangan pihak kepolisian untuk menentukan apakah laporan ini memiliki dasar hukum yang cukup kuat atau tidak.
(Has)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com