fin.co.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyaralatan (Ditjen PAS) Nusa Tenggara Barat Anak Agung Gde Krisna menghadiri acara penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2025 yang digelar Kanwil Ditjen PAS hari ini, Senin 20 Januari 2025. Penandatanganan ini diikuti oleh Unit Pelaksana Tugas Pemasyarakatan se-NTB.
"Telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pencanagan zona integritas di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTB," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 Januari 2025
Dia mengatakan, acara ini diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Tugas Pemasyarakatan se-NTB. "Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas NTB, Kabag TU, dan Umum Kanwil, Para Kabid, JF dan JFU di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTB," tuturnya.
Agung mengatakan, selalu fokus target mencapaian dengan asta cita yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk dilaksanakan dan di monev hasilnya.
"Strategi dan langkah-langkah kongkret dalam dalam pencapaian tujuan organisasi yang sudah ditetapkan oleh pimpinan. Pemanfaatan hasil karya WBP salam pemejuhan kebutuhan WBP yang dapat dilaksanakan dengan kerja sama UMKM di wilayah. Membangun manajemen kinerja dan team work dalam mencapai tujuan," tuturnya.
Dia mengatakan, acara acara penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2025 yang digelar Kanwil Ditjen PAS berjalan dengan lancar. Maka itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para kepala UPT.
"Seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.