Sasar 120 Juta Pelanggar Lalin, Polda Metro Jaya Tambah 40 Unit ETLE Mobile

fin.co.id - 17/01/2025, 20:35 WIB

Sasar 120 Juta Pelanggar Lalin, Polda Metro Jaya Tambah 40 Unit ETLE Mobile

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

fin.co.id – Dengan sasaran 120 juta pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pada 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Dengan jumlah ETLE Mobile yang beroperasi tersebut, diprekirakan dapat merekam rata-rata 10 juta pelanggar lalu lintas per bulan.

"Untuk saat ini ada 10 ETLE Mobile dan mudah-mudahan di tahun 2025 ini, kami juga mendapat bantuan dari pemerintah daerah sekitar 40 ETLE Mobile," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, Jumat, 17 Januari 2025.

Menurutnya, jika satu bulan ada 10 juta pelanggar lalu lintas, maka jika dikalikan 12 maka akan tercapai 120 juta pelanggar dalam satu tahun.

Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya jumlah kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari angka tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.

"Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari, rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah dua orang," katanya.

Menurut Latif, tingginya angka kecelakaan lalu lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh kepolisian, tetapi juga instansi terkait.

"Secara keseluruhan dari sejumlah pihak terkait memang kami yang menangani di lapangan tetapi dari secara keseluruhan kita bertanggung jawab tentang keselamatan saudara kita yang ada di jalan," katanya.

Dia juga menyebutkan edukasi dan penegakan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan angka fatalitas.

"Harus ada pemaksa yang bisa menekan, harus bisa memberikan edukasi secara langsung, yaitu penegakan hukum dengan penindakan. Penindakan sekarang yang kita akan lakukan adalah penindakan menggunakan elektronik," katanya.

Esnoe Faqih Wardhana
Penulis