Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

fin.co.id - 17/01/2025, 10:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

fin.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengonfirmasi keseriusannya dalam menindaklanjuti Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk tahun 2024.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut sebagai upaya mendukung akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Pentingnya Rekomendasi BPK bagi Perbaikan Kinerja Kementerian ATR/BPN

Menurut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, rekomendasi dari BPK bukan sekadar laporan, melainkan data yang sangat penting untuk membangun dan memperbaiki sistem internal Kementerian ATR/BPN.

"Rekomendasi dari BPK akan digunakan sebagai bahan informasi untuk memperkuat organisasi. Menteri memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan seluruh rekomendasi demi kemajuan Kementerian ini," ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kamis, 16 Januari 2025.

Baca Juga

Pembentukan Tim Penyelesaian Rekomendasi

Sebagai langkah nyata dalam menyelesaikan rekomendasi BPK, Kementerian ATR/BPN membentuk tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas menyusun strategi penyelesaian dan mengumpulkan data-data pendukung untuk mendukung setiap rekomendasi.

Dwi Budi Martono menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh Satuan Kerja di pusat dan daerah, yang harus siap menyediakan waktu, tenaga, dan pemikiran untuk proses ini.

"Tanpa komitmen bersama, pencapaian ini tidak akan bisa terwujud. Setiap unit kerja perlu memiliki dedikasi yang tinggi agar rekomendasi bisa diselesaikan dengan tepat waktu," jelas Dwi Budi Martono.

Pemantauan Langsung oleh Menteri ATR/BPN

Menariknya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid akan terlibat langsung dalam pemantauan perkembangan penyelesaian rekomendasi.

"Setiap bulan, Bapak Menteri akan meminta laporan perkembangan dari tim penyelesaian rekomendasi. Ini adalah momentum baru di mana pucuk pimpinan terlibat aktif dalam proses ini," tambah Dwi Budi Martono.

Baca Juga

Pentingnya Kolaborasi dengan BPK

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan BPK RI dalam proses penyelesaian rekomendasi. Hal ini bertujuan agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dapat diselesaikan dengan tuntas.

Melalui upaya ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pertanahan dan tata ruang negara. (*)

Sigit Nugroho
Penulis