Nasional . 16/01/2025, 10:38 WIB
fin.co.id – Kontroversi seputar proyek pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan pantai Bekasi akhirnya menemui titik terang.
Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan dan penyelidikan mendalam terkait proyek tersebut.
Muzani, yang juga menjabat Ketua MPR, menyatakan bahwa Prabowo sudah menyetujui penyegelan pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi.
"Presiden perintahkan agar pagar laut itu dicabut dan diusut tuntas," tegas Muzani, Kamis, 16 Januari 2025.
Pagar laut ini menjadi sorotan setelah menutup akses nelayan dan menghancurkan ekosistem laut di sekitarnya. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek pagar laut yang dilaksanakan di kawasan Tangerang, Banten, atas perintah Prabowo.
Proyek ini tidak memiliki izin yang sah, yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), yang membuatnya ilegal.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa penghentian proyek pagar laut ini dilakukan karena tidak sesuai dengan regulasi dan melanggar ketentuan yang ada.
Dengan adanya perintah dari Presiden Prabowo, publik berharap agar penyelidikan ini membawa kejelasan dan akuntabilitas terkait proyek yang diduga merugikan nelayan dan merusak lingkungan tersebut. (Anisha/DSW)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com