fin.co.id - Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah kini resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, di Gedung DPRD Provinsi Banten pada Rabu, 15 Januari 2025.
Dalam acara tersebut, pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dibacakan langsung oleh Ketua KPU Banten, M. Ihsan.
Andra Soni yang hadir bersama dengan Dimyati Natakusumah, berhasil memperoleh suara sebanyak 3.102.501 atau 55,88 persen dari total suara yang sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Baca Juga
- Andra Soni Silaturahmi dengan DPW PPP Banten, Subadri: Kami Siap Kawal dan Dukung Program Pak Gubernur
- Senang Didatangi Andra Soni, PAN Banten: Kita Pasti Dukung Program-program Pak Gubernur
Hasil ini diumumkan setelah sebelumnya dilakukan rapat pleno terbuka di kantor KPU Banten pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 tahun 2025 mengenai Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada 2024.
Dengan terpilihnya Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, Banten kini mempersiapkan diri untuk menyambut periode kepemimpinan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur untuk masa jabatan 2025 hingga 2030.
Pasangan ini akan membawa sejumlah visi dan misi untuk kemajuan Provinsi Banten, yang tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat.
Proses pengumuman ini menjadi titik penting dalam perjalanan demokrasi di Banten, sekaligus mempertegas komitmen kedua calon untuk membawa perubahan positif bagi daerah tersebut.
Baca Juga
- PKB Banten ke Andra Soni: Totalitas Dukungan Kita, Lakukan Pengawalan
- Hadiri Baksos BWP KKSS Banten, Andra Soni: Semoga Bisa Berkelanjutan
Proses pemilu yang telah selesai memberikan harapan baru untuk Banten, dengan pasangan terpilih siap menjalankan tugas dan amanah yang telah dipercayakan oleh rakyat.