fin.co.id - Polisi telah menetapkan Nanang Irawan alias Gimbal sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Artis Sandy Permana di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Kini, Nanang telah ditahan.
"Pelaku saudara NI berhasil diamankan pada hari ini, Rabu 15 Januari, sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris, RT/RW 04/09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutamaluya, Karawang, Jawa Barat," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar kepada wartawan, Rabu 15 Januari 2025.
Nanang Gimbal berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob dan Reskrim Polres Metro Bekasi. Kata Bambang, Nanang juga terancam penjara selama 15 tahun bui.
"Sudah tersangka, yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman Pasal 354 atau 338 pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga
- Gedung Glodok Kebakaran, Begini Kondisi Terkininya
- Perampokan Senjata Api Terjadi di Kemayoran, Korban Kehilangan Rp 2,1 Miliar
Bambang menjelaskan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Bahkan, sambungnya, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang sudah dimodifikasi.
"Satu RT sudah diperiksa tujuh orang saksi untuk klarifikasi. Barang bukti yang ditemukan berupa satu buah pisau yang dimodifikasi," terangnya.
Ketika tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 14.13 WIB, Nanang 'Gimbal' tampak mengenakan jaket hitam dan tidak memberikan komentar. Ia hanya diam seribu bahasa saat ditanya mengenai perbuatannya terhadap Sandy Permana.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Nanang alias Gimbal, pelaku pembunuhan artis Sandy Permana. Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 10.45 WIB di Dusun Poris, RT/RW 04/09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Nanang ditangkap dalam kondisi sedang bersembunyi di daerah tersebut.
Baca Juga
- Kasus Korupsi Dana Desa Gembong Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan
- 3.888 Nelayan di Pantura Terdampak Pagar Laut di Tangerang, Kerugian Capai Rp9 Miliar
"Pada saat yang bersangkutan sembunyi di daerah karawang," katanya kepada wartawan, Rabu 15 Januari 2025.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan, pelaku dikenal dengan nama Nanang dan sering dipanggil 'Gimbal' oleh tetangganya.
Terkait status pelaku, saat ditanya apakah Nanang merupakan kru film, pihak kepolisian masih belum dapat mengonfirmasi informasi tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses pencarian barang bukti, salah satunya pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban.
"Masih pencarian barang bukti (pisau)," ujarnya.
(Faj)