Lagi Viral Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

fin.co.id - 14/01/2025, 06:48 WIB

Lagi Viral Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

Aplikasi koin jagat

fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menanggapi popularitas koin Jagat yang tengah menjadi topik hangat di kalangan warganet. Komdigi memastikan akan segera menindaklanjuti isu ini dengan mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan oleh aplikasi tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terhadap aplikasi koin Jagat. Kajian ini bertujuan untuk menilai apakah aplikasi tersebut memiliki potensi memberikan pengaruh negatif kepada masyarakat atau menimbulkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini merupakan upaya Komdigi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin muncul akibat popularitas aplikasi seperti koin Jagat. Hasil kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan ke depan.

Baca Juga

"Kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri (Wamen) Komdigi, pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti aplikasi ini," ujar Meutya di Jakarta pada Senin 13 Januari 2025.

Meutia juga menambahkan bahwa jika terdapat indikasi pelanggaran dalam aplikasi Jagat tersebut, maka pihak Komdigi akan segera mengambil tindakan tegas kepada aplikasi tersebut.

"Kita akan ambil tindakan tegas kalau ada pelanggaran," tegas Meutya.

Fenomena koin Jagat sendiri merupakan fenomena perburuan koin dengan format "Treasure Hunt". Dalam perburuan ini, masyarakat nantinya bisa melakukan pencarian koin Jagat di beberapa wilayah di Indonesia sesuai dengan kode yang diberikan.

Namun, sebelumnya, perburuan koin Jagat ini sempat menimbulkan kericuhan usai rusaknya fasilitas umum di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, imbas dari perburuan koin Jagat ini.

Baca Juga

Fenomena koin Jagat menjadi salah satu topik yang mencuri perhatian dengan konsep perburuan koin menggunakan format "Treasure Hunt." Dalam kegiatan ini, masyarakat diajak untuk mencari koin Jagat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sesuai dengan kode yang diberikan sebagai petunjuk.

Meskipun terlihat menarik, perburuan koin Jagat sempat memicu kericuhan di beberapa lokasi. Salah satunya terjadi di area Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, di mana fasilitas umum mengalami kerusakan akibat dampak dari kegiatan perburuan ini.

Menanggapi hal ini, pihak aplikasi Jagat melalui akun media sosial Instagram resminya yaitu @jagatapp_id dengan tegas menyatakan bahwa pencarian koin juga harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau menganggu warga atau penjual sekitar.

"Jika ada laporan mengenai perilaku tidak bertanggung jawab saat mencari koin, yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain, silahkan laporkan nomor koin dan lokasi kejadian pada kami. Kami akan memverifikasi laporan tersebut," tegas Jagat. (*)

Afdal Namakule
Penulis
-->