Duh! Oknum TNI AL Terlibat Pembunuhan Wanita di Sorong, Pelaku Terancam Dipecat dan Pidana

fin.co.id - 14/01/2025, 05:42 WIB

Duh! Oknum TNI AL Terlibat Pembunuhan Wanita di Sorong, Pelaku Terancam Dipecat dan Pidana

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan (tengah). Dok ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

fin.co.id - Seorang prajurit TNI AL dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) berinisial A diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita berinisial KIYL (20) di Sorong

Jasad korban kemudian ditemukan di oleh warga di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, Minggu 13 Januari 2025.

Jasad korban, saat ditemukan oleh warga, dalam kondisi tidak berbusana dan tubuhnya penuh dengan tusukan senjata tajam seperti sangkur.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan meyakini salah satu prajuritnya itu terlibat dalam kasus pembunuhan wanita itu. Hersan bilang, pelaku akan dihukum berat. Baik etik maupun pidana. 

"Kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku," katanya, Senin 13 Januari 2025.

Hersan juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban ata kejadian itu. 

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Komandan Polisi Militer TNI AL Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena mengungkap bahwa prajurit TNI AL berinisial A itu telah mengakui perbuatannya.

Danpomal melanjutkan penyidik masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

Dian menambahkan Pomal Lantamal Sorong juga terus berkoordinasi dengan Polresta Sorong dalam mengusut kasus pembunuhan tersebut.

Ia menegaskan jika terbukti bersalah maka pelaku akan dihukum berat. Tidak hanya hukuman pidana, pelaku juga terancam dipecat dari prajurit TNI AL.

Kapolresta Sorong Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto saat jumpa pers bersama Danpomal Lantamal Sorong mengatakan kepolisian siap membantu Pomal melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami hanya melengkapi berkas awal karena awal di TKP adalah kami dan ini tentunya akan membantu penyidikan Angkatan Laut," kata Kapolresta. (*) 

Afdal Namakule
Penulis