Nasional . 13/01/2025, 17:07 WIB

Alasan KPK Belum Tahan Hasto: Ada Saksi yang Belum Diperiksa

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belum melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pasalnya, kata dia, KPK masih menunggu beberapa saksi yang bakal diperiksa.

"Hasil koordinasi saya dengan penyidik yang bersangkutan (Hasto), tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan Waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir, dan masih dibutuhkan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 13 Januari 2025.

Tessa mengatakan, ada beberapa saksi yang diperiksa. Namun, sambungnya, saksi itu belum dapat menghadiri pemeriksaan tersebut.

"Ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir beberapa di antaranya adalah saudara Saeful Bahri ada juga saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," tuturnya.

Sekadar diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat 20 Desember 2024.

Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi, sebut saja Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.

Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.

Selain itu, pada Selasa 7 Januari 2025, Tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

(Ayu)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com