MEGAPOLITAN . 12/01/2025, 16:49 WIB
fin.co.id - Tiga oknum anggota TNI AL berinial AA, RH, dan BA telah menjalani rekonstruksi kasus penembakan yeng menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, di Rest Area KM 45, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi adalah untuk mencocokkan fakta-fakta yang ada di lapangan dengan keterangan yang diberikan oleh para tersangka.
"Rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semua pihak dapat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya, dikutip Minggu 12 Januari 2025.
Ia pun berharap, rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
"Kami berharap masyarakat dapat melihat bahwa kami bekerja secara transparan dan profesional. Dengan demikian, diharapkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dapat tercapai," kata dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com