News . 11/01/2025, 12:26 WIB

PP Pelti Tegaskan Penolakan Terhadap Usulan Munaslub, Dukung Kepemimpinan Nurdin Halid

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PP Pelti) menegaskan bahwa desakan untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diajukan oleh Forum Komunikasi Lintas Pengurus Provinsi (Forkom Lintas Pengprov Pelti) dinilai tidak sah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PP Pelti, Andi Fajar Asti, yang memastikan bahwa dukungan dari pengurus provinsi tetap solid untuk melanjutkan kepemimpinan Ketua Umum PP Pelti, Prof. Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid, hingga masa jabatannya berakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/1/2025) di Kantor Pelti, Senayan, Jakarta, Andi Fajar menjelaskan bahwa PP Pelti telah mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pengurus provinsi untuk merespons isu yang dilontarkan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan pengurus provinsi. "Tuduhan yang mereka ajukan tidak benar," tegas Andi Fajar.

Rapat koordinasi yang diadakan secara hybrid pada Jumat (10/1/2025) melibatkan 28 pengurus provinsi, dengan hasil yang menunjukkan dukungan penuh kepada Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PP Pelti. Andi Fajar menambahkan, stabilitas kepemimpinan sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran pembinaan atlet dan persiapan menghadapi berbagai ajang multievent tenis di Indonesia.

PP Pelti juga berencana membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran organisasi yang dilakukan beberapa pihak.

“Tim investigasi ini akan merumuskan langkah-langkah disiplin agar roda organisasi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” jelas Andi Fajar.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Jenderal PP Pelti, Wiyono Adhi, menyebut usulan Munaslub tidak memenuhi syarat karena hanya didukung oleh delapan Pengprov yang sah.

“Dari 11 provinsi yang mengajukan, tiga di antaranya masa kepengurusannya sudah habis, jadi yang sah hanya delapan. Itu hanya 23,52 persen dari total suara, sedangkan syarat Munaslub adalah minimal 2/3 atau 75 persen suara,” tegas Wiyono.

Sementara itu, Sebanyak 28 Pengurus Provinsi PELTI menyampaikan dukungannya kepada Ketua Umum PP PELTI Prof. DR, Drs H.A.M Nurdin Halid dalam membangun pondasi dan ekosistem industry tenis Indonesia. Mereka menolak tegas segala bentuk usaha memecah belah kepengurusan PP PELTI.

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Achmad Puaddi yang mewakili 28 ketua Pengprov Pelti dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Pelti, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Pernyataan sikap ini merupakan hasil dari rapat konsolidasi dan persiapan rapat kerja nasional (Rakernas) yang digelar Jum'at (10/1/2025).

Berikut Pernyataan Sikap Pengprov Pelti:

1. Berpegang teguh pada hasil Munaslub PP Pelti tahun 2024 dibawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Prof DR Drs H.A.M Nurdin Halid periode 2024-2029.

2. Akan mematuhi segala peraturan yang berlaku berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Organisasi (PO) PELTI.

3. Akan mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi atau golongan.

4. Akan Senantiasa mejunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pengurus Provinsi Pelti.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com