MEGAPOLITAN . 11/01/2025, 15:23 WIB
fin.co.id - Tiga oknum anggota TNI AL berinial AA, RH, dan BA menjalani rekonstruksi kasus penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Dalam rekonstruksi tersebut terdapat empat adegan yang terdiri dari 45 sesi. Tiga oknum TNI AL diperankan dalam rekonstruksi, sementara untuk pelaku A dan I, tidak ikut serta dalam rekonstruksi karena masih dalam proses penyidikan oleh Unit Jatanras Polresta Tangerang.
Kompol Arief N. Yusuf menjelaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk mencocokkan fakta-fakta yang ada di lapangan dengan keterangan yang diberikan oleh para tersangka.
"Rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semua pihak dapat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya, Sabtu 11 Januari 2025.
Arief juga menambahkan harapannya agar kegiatan rekonstruksi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. "Kami berharap masyarakat dapat melihat bahwa kami bekerja secara transparan dan profesional. Dengan demikian, diharapkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dapat tercapai," tutupnya.
Kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan kondusif, dan selesai pada pukul 02.31 WIB. Pihak kepolisian dan TNI AL berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan transparansi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com