fin.co.id - Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami Istri (pasutri) berinisial IG dan wanitanya KS (39) terkait kasus pesta seks tukar pasangan atau swinger yang dilakukan di Jakarta dan Bali.
Keduanya ditangkap setelah kepolisian membongkar adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks dan bertukar pasangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pasutri yang ditangkap itu membuat iklan yang ditayang di sebuah situs yang bernama SWXXX.com.
Iklan tersebut berupa ajakan bergabung g dalam pesta seks tersebut.
"Masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," tutur Ade Ary, dikutip pada Jumat 10 Januari 2025.
Dijelaskan Ade Ary bahwa dalam pesta seks tukar pasangan itu, pasutri itu secara diam-diam merekam video. Konten video itu kemudian dijual oleh pelaku.
Baca Juga
"Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," ucap dia.
Selain itu, kata dia, pesta seks tukar pasangan itu setidaknya sudah 10 kali digelar oleh pelaku. Delapan kali digelar di Bali dan dua kali di Jakarta.
Ade Ary menutupkan kedua pelaku kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya. (*)