Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur saat Dibawa ke Puskesmas, Polres Jaksel Ungkap Hal ini

fin.co.id - 10/01/2025, 13:56 WIB

Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur saat Dibawa ke Puskesmas, Polres Jaksel Ungkap Hal ini

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Foto: Has/Disway Group

fin.co.id - Kejadian mengejutkan datang dari keluarga artis Nikita Mirzani, saat anaknya, Lolly, dilaporkan kabur dari tempat aman yang disediakan untuknya.

Lolly, yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan aborsi bersama pacarnya, Vadel Badjideh, mendadak menghilang di sebuah Puskesmas.

Keterangan dari Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa Lolly sempat dibawa ke Puskesmas karena keluhan sakit kepala.

"Setelah dibawa ke Puskesmas, Lolly meminta izin pergi ke toilet. Namun, setelah itu dia menghilang begitu saja," jelas Nurma. Upaya pencarian oleh petugas di lokasi tidak membuahkan hasil.

Beberapa saat setelah kejadian tersebut, Lolly ditemukan bersama pengacara ternama, Razman. Kemunculannya bersama pengacara ini segera menjadi sorotan media.

Keberadaan Razman dalam kasus ini semakin mempertegas dugaan adanya upaya perlindungan hukum terhadap Lolly, meski belum ada konfirmasi lebih lanjut tentang alasan keberadaannya.

Sebelumnya, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa Lolly akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada awal Desember 2024.

Fahmi menambahkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terkait langkah-langkah hukum yang harus diambil.

"Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan rencana, meskipun hingga kini kami belum menerima informasi terbaru mengenai kondisi kesehatan Lolly," kata Fahmi.

Fahmi juga menegaskan bahwa keputusan lebih lanjut mengenai kondisi Lolly ada di tangan Nikita Mirzani sebagai ibu kandungnya. Ia meminta agar pertanyaan terkait anak Nikita itu langsung diajukan kepada sang artis.

Namun, kaburnya Lolly dari rumah aman menambah ketegangan dalam kasus hukum ini. Publik bertanya-tanya apakah kejadian ini terkait dengan masalah pribadi atau lebih lanjut mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung. (Fajar/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis