fin.co.id - Ketua DPP Partai Demokrasi ndonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurutnya, penggeledahan itu untuk melengkapi bukti yang diperlukan KPK dalam mengusut kasus yang menjerat Hasto.
"Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK. Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan penggerebekan, sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas. Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.
Said mengatakan, prinsip partainya adalah mendukung segala bentuk penegakan hukum, meskipun itu melibatkan anggota partainya.
"Sejak awal PDI Perjuangan komite bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik apalagi hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta internal partainya tidak menyikapi penggeledahan ini dengan resisten. Said meminta untuk menghormati penggeledahan ini.
“Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapa pun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami, kami akan jalani ini secara baik secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapa pun di antara kami kena kasus hukum kami taat seluruh prosesnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa 7 Januari 2025.
(Ani)