KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto, Ini Barang Bukti yang Disita

fin.co.id - 08/01/2025, 15:42 WIB

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto, Ini Barang Bukti yang Disita

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, di hari yang sama Penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Hasto lainnya di Jalan Graha Asri IV, Vila Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur.

Penggeledahan yang dilakukan Selasa 7 Januari 2025, untuk mengusut keterlibatan Hasto dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang dilakukan elite PDIP yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

Tessa menyatakan, dari penggeledahan rumah tersebut, penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," terang Tessa.

Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto antara pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB. Hasilnya, kata dia, mereka menemukan sebuah koper berwarna biru tua saat penggeledahan. Aparat menduga koper itu berisi barang bukti berupa flashdisk dan buku.

Menurut penyidik ​​KPK, Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes menyatakan, dua barang bukti itu terkait dengan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang masih buron.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan, Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Seharusnya, Sekjen PDI-Perjuangan itu diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya pada Senin 6 Januari 2025. Ia minta dijadwalkan ulang kepada penyidik kPK setelah tanggal 10 Januari 2025, karena sedang mempersiapkan Hari Ulang Tahun.

Dalam hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

(Ayu)

Mihardi
Penulis