Viral . 07/01/2025, 13:00 WIB

Agus Salim Kecewa Uang Donasi Diserahkan kepada Korban Bencana Alam: Tidak Ikhlas

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id- Agus Salim, yang kehilangan penglihatannya akibat menjadi korban penyiraman air keras, kini tengah berjuang untuk mengambil kembali uang donasi yang sebelumnya diberikan kepadanya. Donasi tersebut, yang semula akan disalurkan untuk membantu dirinya, kini dikabarkan telah diserahkan kepada sebuah yayasan yang dikelola oleh Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi) dan dipimpin oleh Denny Sumargo dan Gerry.

Agus merasa tidak ikhlas apabila uang donasi yang diberikan untuknya justru disalurkan kepada pihak lain. Ia merasa bahwa donasi tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingannya, bukan untuk tujuan lain, termasuk untuk membantu korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk memastikan apakah uang tersebut menjadi haknya, Agus bersama tim kuasa hukumnya siap membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

"Uang donasi yang sekarang digemborkan oleh Densu, Gerry, kala itu akan diserahkan ke bencana di NTT itu Agus sangat tidak terima," kata salah satu kuasa hukum Agus Salim, Marlina di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Agus Salim bersama tim kuasa hukumnya akan memberikan somasi kepada Denny Sumargo, Gerry selaku pimpinan yayasan yang dipimpin oleh Teh Novi, dan Pablo Benua.

Apabila somasi tersebut diabaikan, mereka akan melanjutkan dengan jalur hukum.

"Pasti setelah somasi seandainya mereka tidak menghiraukan somasi, kami akan laporkan. Segera mungkin," jelasnya.

Tim kuasa hukum Agus Salim berjuang karena mereka meyakini uang donasi itu diberikan oleh para donatur untuk kepentingan klien mereka.

"Agus tidak mungkin ikhlas karena Agus seperti dieksploitasi, karena saat pertama donasi itu untuk Agus. Sampai Agus tidak merasakan uang donasi tersebut karena mengendap di yayasan," jelasnya.

Lanjunya, Agus tidak terima karena tidak diperlakukan secara adil dan uang yang awalnya masuk ke rekening tiba-tiba diserahkan kepada orang lain. Tak hanya itu, kuasa hukum Agus mengeklaim, kliennya sendiri merasa kecewa karena uang yang sebelumnya diserahkan kepada yayasan justru akan dialihkan tanpa ada konfirmasi darinya terlebih dahulu.

"Kecewa, tentu saja. Karena sudah ada kesepakatan, uang itu dititipkan dengan niat tertentu, tetapi tiba-tiba muncul kabar bahwa uang tersebut akan dialihkan. Jika secara hukum uang itu hak saya, saya tidak akan rela," tegas Agus Salim yang tidak ikhlas uang donasinya disalurkan untuk korban bencana alam di NTT.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com