fin.co.id - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan Sekretaris Jederal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Tessa mengatakan, Hasto mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang.
"Penyidik menginfokan bahwa Saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.
Lebih lanjut, kata Tessa, penyidik akan menjadwalkan ulang terhadap Hasto. Namun, belum ada tanggal pasti dari penyidik kapan politikus DPIP itu diperiksa.
"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka hari ini, Senin 6 Januari 2025. Hasto diperiksa dalam kasus korupsi dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan terhadap salah satu Caleg PDIP, Harun Masiku.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 Wib di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.
(Ayu)