Nasional . 06/01/2025, 16:11 WIB
fin.co.id - Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 6 Januari 2025. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan pantauan Disway Group, Agustiani Tio didampingi kuasa hukumnya yang datang sekitar pukul 13.49 WIB. Dia hadir memenuhi panggilan KPK dengan menggunakan pakaian berwarna putih dan bawahan berwarna gelap dengan rambut dijepit kebelakang.
Kemudian, dia menuju meja resepsionis untuk untuk mengisi data kehadiran.
Pada hari ini, KPK tidak hanya memeriksa Agustiani dalam kasus Harus Masiku dan Hasto. Tetapi, ada juga mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Berdasarkan pantauan Disway Group, Wahyu hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin 6 Januari 2025 sekitar pukul 12.32 WIB.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin 6 Januari 2024. Alasannya, Wahyu tidak bisa menghadiri panggilan KPK hari ini.
“Reschedule Senin,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.
(Ayu)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com