Pilkada . 06/01/2025, 22:44 WIB
fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih yakni Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, melalui pleno hasil Pilkada 2024.
Shandy Akbar Kelana selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang mengatakan, pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan segera dilaksanakan.
Hal ini setelah pihaknya menerima Surat Dinas dari KPU RI Nomor 24 tentang Penetapan pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Serentak 2024.
“Buku Register Perkara Konsitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah kita terima, sehingga pleno penetapan akan segera kita laksanakan. Rencananya, pleno penetapan paslon Bupati Tangerang terpilih akan dilaksanakan pada 9 Januari 2025,” kata Shandy, Senin 6 Januari 2025.
Rencananya, pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini akan digelar di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.
"Pleno penetapan ini akan dihadiri oleh Penjabat Bupati Tangerang, Forkopimda, dan partai pengusung," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com