Bersalah Abaikan Laporan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat

fin.co.id - 06/01/2025, 14:12 WIB

Bersalah Abaikan Laporan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Banten, Senin 6 Januari 2025. Foto: Raf/Disway Group

fin.co.id - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan terbukti bersalah karena telah mengabaikan laporan hingga menyebabkan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48), hingga tewas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri.

Suyudi mengatakan, tiak hanya Asep, anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi juga terancam dikenakan sanksi. Sanksi itu, kata dia, bisa berupa demosi atau penurunan jabatan.

"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," katanya kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.

Bahkan, kata dia, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi bisa dikenakan sanksi. Namun, kata dia, keduanya bisa dikenakan kode etik.

"Dan juga anggota lain yang ada di situ, yaitu Bripka Dedy Irwanto yang juga mendampingi saudara Dery Andriani, ini juga akan kita kenakan sanksi kode etik," sambungnya.

Sebelumnya, bos rental mobil tewas ditembak di Tol Tangerang-Merak pada Kamis 2 Januari 2025, pukul 04.30 WIB. Sebelum aksi penembakan itu, Ilyas Abdurrahman meminta pendampingan ke Polsek Cinangka saat mencari kendaraannya. Namun diacuhkan oleh pihak kepolisian tersebut.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan Kapolsek Cinangka kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan apabila sedang mencari kendaraannya dan meminta pendampingan.

"Jadi sempat minta pendampingan, ditanyakan kepentingannya apa, katanya mencari kendaraan lesing, terkait pencarian kendaraan Kapolsek menyarankan membuat laporan polisi untuk bisa pendampingan," katanya kepada Disway Group, Kamis 2 Januari 2025.

(Raf)

Mihardi
Penulis