fin.co.id - Ajat Sudrajat (32), pelaku penggelapan mobil Hondra Brio milik Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang Merak, telah diserahkan ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan polisi, Ajat menyewa kendaraan korban dengan menggunakan KTP Palsu.
Untuk memuluskan niat jahatnya, Ajat Sudrajat memiliki 2 kartu identitas yang satu diantaranya yakni identitas palsu beralamatkan Jatiuwung, Kota Tangerang, ia gunakan sebagai jaminan sewa kendaraan.
"Sementara identitas lainnya dengan alamat asal di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, sebagaimana keterangan yang diterima wartawan, Sabtu 4 Januari 2025.
Adapun peran oknum TNI AL yang santer dikabarkan terlibat dalam aksi penembakan bos rental mobil adalah sebagai pembeli mobil milik korban yang dicuri ajat.
Mobil Honda Brio tersebut dibeli oleh pelaku dari tangan Ajat seharga Rp40 juta.
"Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil," kata dia.