fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara 13 tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 PT Antam. Pelimpahan berkas perkara itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2025.
Ke-13 tersangka tersebut yakni:
1. Tutik Kustiningsih
2. Herman
3. Dodi Martimbang
4. Abdul Hadi Aviciena
5. Muhammad Abi Anwar
6. Iwan Dahlan
7. Suryadi Lukmantara
8. Lindawati Effendi
Baca Juga
9. Ho Kioen Tjay
10. Suryadi Jonathan
11. James Tamponawas
12. Djudju Tanuwidjaja
13. Gluria Asih Rahayu.