fin.co.id - Mabes Polri hari ini kembali menggelar sidang kode etik lanjutan bagi para anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan sidang lanjutan sudah dalam proses.
"Iya sedang dalam proses lanjutan yang kmren mohon doanya biar tuntas semuanya," katanya kepada awak media, Kamis 2 Januari 2025.
Pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut nantinya terkait siapa saja yang disidang etik dan apa saja hukuman bagi mereka terduga pelanggar.
"Nanti akan cek kembali siapa yang akan sidang etik hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, hasil sidang etik terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya disampaikan Kompolnas.
Baca Juga
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan Donald Parlaungan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
"Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba terus Kanitnya juga di PTDH," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.
Dia mengatakan, sidang etik itu berlangsung sejak Selasa 1 Januari pukul Pukul 11.00 WIB dan selesai pada Pukul 04.00 WIB.
"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari kamis besok," tuturnya.
Pihak Donald disebut akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sidang etik terhadap lainnya akan dilangsungkan pada 3 Januari besok. (*)