fin.co.id - Pedagang diduga dianiaya petugas sekuriti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi mengatakan pedagang itu diduga dianiaya karena masuk ke kawasan TMII tanpa karcis.
Diungkapkannya, hal itu terjadi di Elevated Parking TMII, Cipayung Jakarta Timur pada Selasa (31/12).
Dijelaskannya, kejadian berawal ketika beberapa pedagang terlihat masuk ke areal TMII.
Sekuriti lalu mengamankan mereka, beberapa diantaranya justru melakukan perlawanan.
"Jadi pedagang masuk ke taman mini areal, kan tidak boleh. Dari sekuriti mengamankan. Mungkin ada satu yang memberontak dan melawan (saat diamankan). Mereka yang diduga provokator dipegangi," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.
Dituturkannya, seorang pedagang mengalami luka lecet akibat insiden ini.
"Tindakan kita korban sudah kami visum," tuturnya.
"Pedagang juga merasa bersalah karena dia masuk lewat belakang, belakang itu kan temboknya jebol. Nah mereka masuk lewat sana tidak pakai karcis," lanjutnya..
Baca Juga
Pihaknya akan mempertemukan kedua untuk melakukan mediasi.
"Nah hari Jumat akan mediasi dengan pedagang dan pihak sekuriti dari TMII," bebernya. (Raf)