MEGAPOLITAN . 01/01/2025, 17:08 WIB
fin.co.id - Kepolisian Republik Indonesia memberikan hukuman tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap wisatawan asal Malaysia di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran.
Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak, yang menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, menjadi salah satu pejabat yang dipecat dengan tidak hormat (PTDH) oleh Divisi Propam Polri.
Sidang kode etik yang berlangsung pada 1 Januari 2025 menghasilkan keputusan berat bagi Kombes Donald Simanjuntak dan anak buahnya.
Keputusan tersebut mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat setelah dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pemerasan terhadap wisatawan asing.
Tak hanya Kombes Donald, Kanitnya juga dipecat dengan keputusan yang sama.
“Putusan sidang ini untuk tiga orang, termasuk direktur narkoba dan kanitnya. Mereka dipecat,” ujar Komisioner Kompolnas, Kompol M Choirul Anam, dalam pesan suara, Rabu, 1 Januari 2025.
Keputusan ini menggambarkan betapa seriusnya Polri menanggapi pelanggaran etik di tubuh institusinya.
Namun, proses hukum terhadap sejumlah polisi lainnya belum selesai. Seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) yang juga terlibat belum menerima putusan final. Sidangnya dijadwalkan akan dilanjutkan pada 2 Januari 2025.
Kasus pemerasan yang menghebohkan ini melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai level.
Mulai dari anggota Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya, mereka kini ditempatkan dalam ruang khusus (patsus).
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa semua anggota yang terlibat telah diamankan.
“Terdapat 18 orang yang sudah kita amankan. Mereka berasal dari berbagai tingkat kepolisian, termasuk Polsek dan Polres,” kata Karim pada 24 Desember 2024.
Penempatan khusus dilakukan untuk memisahkan mereka dari tugas kepolisian sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id