Internasional . 01/01/2025, 21:00 WIB

FBI Sita 150 Bom Rakitan di Kompleks Pertanian

Penulis : Rizal Husen
Editor : Rizal Husen

fin.co.id - Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) menyita 150 buah alat peledak alias bom rakitan.

Ini setelah FBI menggerebek sebuah lokasi di kompleks pertanian dan peternakan di Virginia, Amerika Serikat. Penyitaan ini adalah yang terbesar yang pernah dilakukan FBI selama ini.

Sebelumnya, FBI menangkap Brad Spafford pada 17 Desember 2024. Dari penangkapan itu FBI mendapat informasi adanya penimbunan senjata dan bom yang di properti seluas 8 hektare milik Spafford.

Jaksa penuntut umum menyatakan Spafford memiliki pandangan politik ekstrem.

Dia diketahui setuju atas pembunuhan tokoh politik dan menjadikan foto Presiden AS Joe Biden sebagai sasaran latihan tembak.

Dalam penggeledahan tersebut, FBI menemukan bom pipa di sejumlah lokasi di kompleks itu. Termasuk di sebuah bangunan garasi dan pada sebuah tas ransel di kamar tidur.

Sejumlah bom diberi tanda bertuliskan 'mematikan' atau 'bahaya'. Sementara bahan peledak yang tidak stabil ditempatkan di sebuah stoples dengan peringatan "jangan sentuh" di lemari pendingin.

Spafford didakwa atas tuduhan kepemilikan ilegal senapan laras pendek yang tak terdaftar. Untuk dakwaan terkait kepemilikan bahan peledak akan ditetapkan kemudian.

Meskipun penasihat hukum Spafford meminta supaya kliennya dibebaskan, jaksa tetap menyatakan tersangka dapat menimbulkan ancaman besar bagi masyarakat.

Penyidikan terhadap Spafford bermula dari laporan tetangganya. Spafford dilaporkan kehilangan tiga jari pada tangan kanannya dalam kecelakaan saat menangani bahan peledak pada 2021.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id