Ekonomi . 31/12/2024, 09:10 WIB
fin.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Dalam operasi intensif yang dilakukan pada Oktober-November 2024, BPOM menemukan kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp8,9 miliar di empat provinsi di Pulau Jawa.
Menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, temuan kosmetik ilegal tersebar di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
Jawa Barat mencatatkan temuan terbanyak dengan nilai lebih dari Rp4,59 miliar, diikuti Jawa Timur dengan lebih dari Rp1,88 miliar, Jawa Tengah Rp1,43 miliar, dan Banten Rp1,01 miliar.
Dalam pengawasan ini, BPOM menyita 2355 item atau sekitar 205.400 produk kosmetik ilegal.
Sebagian besar produk ini berasal dari impor ilegal, terutama dari Tiongkok, namun ada juga produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
BPOM menemukan bahwa produk-produk ini mengandung bahan berbahaya yang dilarang, seperti merkuri dan rhodamin B.
Selain itu, beberapa produk tidak hanya berupa kosmetik jadi, tetapi juga bahan baku obat dan krim ilegal yang dicampur dengan bahan obat, seperti hidrokuinon, tretinoin, antibiotik, dan steroid.
Seiring dengan perkembangan teknologi, banyak produk kosmetik ilegal ini dipasarkan secara online, terutama melalui platform e-commerce.
Hal ini memudahkan distribusi produk berbahaya kepada konsumen tanpa pengawasan yang memadai.
BPOM memberikan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk di Banten dan Jawa Timur.
Sementara itu, di Jawa Barat dan Jawa Tengah, kasus ini ditindaklanjuti secara hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.
Menurut Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, pelaku yang memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal dapat dikenakan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda Rp5 miliar. (Anisha/DSW)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com