Respon Polisi Usai Viral Ormas di Bekasi Keluarkan Surat Anggaran Tahun Baru

fin.co.id - 28/12/2024, 13:38 WIB

Respon Polisi Usai Viral Ormas di Bekasi Keluarkan Surat Anggaran Tahun Baru

Foto surat Ormas yang tersebar di media sosial (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Viral foto di media sosial, memperlihatkan surat organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi yang menampilkan anggaran untuk acara malam tahun baru.

Foto surat yang dikeluarkan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu ormas di Kecamatan Bekasi Selatan itu, terlihat mengajukan anggaran yang sangat besar.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip fin.co.id, Sabtu 28 Desember 2024.

Terlihat terdapat beberapa poin dalam anggaran acara malam tahun baru, diantaranya pembuatan proposal dan pembuatan amplop.

Ada juga pengajuan surat dari Ormas yang mencapai puluhan juta rupiah, digunakan untuk sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulisnya.

Merespon surat viral, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat di lapangan.

Pihaknya akan melakukan penindakan tegas, kepada ormas yang melakukan pungutan liar (pungli) ke masyarakat jelang pergantian tahun 2024/2025.

"Ormas ormas yang akan melakukan tindakan tindakan radikal dan sebagainya, itu sudah kita lakukan pengawasan," ungkap Djati Wiyoto.

Nantinya seluruh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, diminta melakukan pengawasan di masing-masing daerahnya terkait tindakan pungli tahun baru.

"Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat," tutupnya.

Tuahta Aldo
Penulis