Menag Minta Oknum Pegawai UIN Makassar yang Terlibat Kasus Uang Palsu Dihukum Seberat-beratnya

fin.co.id - 28/12/2024, 23:15 WIB

Menag Minta Oknum Pegawai UIN Makassar yang Terlibat Kasus Uang Palsu Dihukum Seberat-beratnya

Menag Nasaruddin

fin.co.id - Keterlibatan oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dalam kasus uang palsu, telah mencoreng kehormatan institusi. Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai tersebut.

"Saya tegaskan kepada Rektor, jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," tegas Menag di Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut Menag, selain mencoreng nama baik UIN Alauddin Makassar, keterlibatan oknum tersebut juga merugikan bangsa Indonesia.

"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas. Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. "Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia," kata Menag.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. "Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," tandasnya.

Esnoe Faqih Wardhana
Penulis