Ekonomi . 24/12/2024, 07:58 WIB

Cara Cek Skor Kredit Lewat SLIK OJK: Panduan Lengkap untuk Peminjam dan Penyedia Pinjaman

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Skor kredit memainkan peran penting dalam dunia keuangan, baik bagi peminjam yang ingin mendapatkan persetujuan kredit maupun bagi penyedia dana yang ingin menilai kelayakan debitur.

Di Indonesia, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK, menyediakan akses untuk cek skor kredit dengan mudah.

Skor kredit ini membantu manajemen risiko kredit dan menilai kualitas debitur. Berikut adalah panduan lengkap cara cek skor kredit melalui SLIK OJK.

Cara Cek Skor Kredit Online Melalui SLIK OJK

Untuk mengecek skor kredit secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Website SLIK OJK

Kunjungi laman resmi https://idebku.ojk.go.id.

2. Pendaftaran Akun

Pilih menu "Pendaftaran" dan isi kolom yang disediakan, seperti Jenis Debitur, Identitas Debitur, hingga Nomor Identitas. Setelah itu, klik "Selanjutnya".

3. Lengkapi Dokumen Persyaratan

Sesuaikan dokumen sesuai jenis debitur yang bersangkutan:

  • Debitur perorangan: KTP (WNI) atau Paspor (WNA).
  • Debitur yang meninggal dunia: KTP dan Paspor, dokumen kematian, dan bukti hubungan kekeluargaan.
  • Debitur badan usaha: NPWP, akta pendirian perusahaan, dan dokumen lainnya.

4. Unggah Foto Diri

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com