MEGAPOLITAN . 23/12/2024, 12:54 WIB
fin.co.id - Jelang akhir tahun, Polresta Tangerang, melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) personel. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan peningkatan disiplin.
Pemeriksaan senpi anggota Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekso Propam Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi di lingkungan Mapolresta Tangerang, pada Senin 23 Desember 2024.
AKP Iman Ruspandi menuturkan, tujuan dari pemeriksaan senpi tersebut untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh personel dalam kondisi layak pakai, dilengkapi dokumen yang sah, dan digunakan sesuai dengan prosedur dan tanggung jawab.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dalam penggunaan senpi, memastikan kelengkapan administrasi, dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api,” ujar AKP Iman.
Dari pantauan, pemeriksaan senpi Polri ini dihadiri oleh seluruh personel yang memegang senjata api dinas, baik dari tingkat Polsek maupun Polres.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan fisik senjata, amunisi, kebersihan, serta kelengkapan dokumen pendukung seperti izin penggunaan.
Iman menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.
"Dengan pemeriksaan rutin seperti ini diharapkan senjata api hanya digunakan untuk keperluan yang sesuai dengan tugas kepolisian dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com