fin.co.id - Jelang pergantian tahun, Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar razia besar-besaran dalam operasi bertajuk Operasi Lilin 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Operasi Lilin 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari penindakan.
Fokus Operasi Lilin 2024
Meski detail pelanggaran yang menjadi fokus belum dijelaskan secara rinci, akun resmi Instagram @korlantaspolri.ntmc menyebutkan bahwa razia ini akan menargetkan pengendara yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, melalui laman resmi Korlantas Polri, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di seluruh Indonesia.
Dalam rapat yang digelar di PTIK Jakarta pada 16 Desember 2024, Brigjen Slamet memaparkan teknis pelaksanaan Operasi Lilin secara detail.
“Pada rapat kali ini, kami membahas secara rinci teknis pelaksanaan operasi Lilin, mulai dari taktik penanganan, rekayasa lalu lintas, hingga penegakan hukum,” ujar Brigjen Slamet
Brigjen Slamet menekankan pentingnya kesiapan setiap petugas yang terlibat, terutama para Dirlantas yang akan menjadi garda terdepan dalam memastikan kelancaran lalu lintas selama masa libur panjang.
“Semoga dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Operasi Lilin 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman untuk seluruh pengguna jalan,” imbuhnya.
Baca Juga
Operasi ini juga dirancang untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif selama libur akhir tahun.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan selama periode razia.
Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk selalu berhati-hati, memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, dan menghindari pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau tidak menggunakan helm.
Dengan koordinasi yang lebih solid, Operasi Lilin 2024 diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru, baik di jalan raya maupun tempat tujuan mereka.