Entertainment . 21/12/2024, 05:44 WIB

Natasha Wilona Diam-Diam Laporkan Seseorang ke Polisi Soal Ini

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Artis Natasha Wilona diam-diam melaporkan seseorang ke polisi tentang pelanggaran hak cipta

Hal tersebut dibenarkan oleh Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Jaya.

Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut bermula saat Natasha Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan.

Namun, kata Ade Ary, hingga kini foto Natasha Wilona masih dipakai dalam produk kecantikan tersebut.

"Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat 20 Desember 2024.

"Atas kejadian tersebut pelapor (Natasha Wilona) merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya," katanya.

Laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024.

Natasha Wilona melapor dengan pasal dugaan Pidana Hak Cipta dan atau Tindak Pidana ITE dan atau Penipuan dan atau TPPU / Pasal 115 Undang-Undang 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (Hasyim/dsw). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com