Lengser dari Ketua KPK, Nawawi Pomolango Jadi Ketua PT Banjarmasin

fin.co.id - 20/12/2024, 17:49 WIB

Lengser dari Ketua KPK, Nawawi Pomolango Jadi Ketua PT Banjarmasin

Nawawi Pomolango telah selesai menjalani tugasnya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 pada Jumat 20 Desember 2024. Foto: Ayu/fin.co.id/Disway Group

fin.co.id - Nawawi Pomolango telah selesai menjalani tugasnya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 pada Jumat 20 Desember 2024. Kini, Nawawi ditugaskan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.

Hal itu termuat dalam hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim, Jumat 20 Desember 2024. “Nama: Nawawi Pomolango. Jabatan lama: Hakim PT Denpasar. Jabatan baru: Ketua PT Banjarmasin,” demikian dikutip dari hasil TPM tersebut pada Jumat 20 Desember 2024.

Selain Nawawi, promosi dan mutasi tersebut juga melibatkan 50 nama lainnya. Adapun, nama lainnya adalah mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua PT Banten. Albertina sebelumnya menjabat Wakil Ketua PT Kupang.

Satu nama lain yakni Tumpanuli Marbun, sang pengadil permohonan Praperadilan Thomas Trikasih Lembong, yang dipindah tugas dari hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi hakim tinggi di PT Jambi.

Satu hakim lain di PN Jakarta Selatan yang sempat memenangkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej melawan KPK, yakni Estiono, mendapat promosi menjadi hakim tinggi di PT Kepulauan Riau.

Sementara, dua hakim PN Jakarta Pusat yang sempat membebaskan terdakwa kasus korupsi Gazalba Saleh (hakim agung nonaktif), yaitu Fahzal Hendri dan Rianto Adam Pontoh, masing-masing dipindahtugas ke PN Palembang dan PN Makassar.

(Ayu)

Mihardi
Penulis