fin.co.id - Polres Jakarta Selatan bakal memanggil memeriksa dua guru sebagai saksi kasus pengeroyokan terhadap siswa SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua orang saksi itu yakni Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) dan wali kelas korban perundungan.
"Dari guru BP dan dari wali kelas, itu yang disiapkan penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.
Nurma mengatakan, total ada tiga orang saksi dari pihak sekolah yang telah dikirimi surat panggilan pemeriksaan. Satu saksi yang telah diperiksa, kata dia, Kepala Sekolah SMA 70 Jakarta Sunaryo.
Kepala Sekolah SMA 70 Jakarta Sunaryo diperiksa pada Rabu 18 Desember 2024. Namun, dia enggak membeberkan hasil pemeriksaan karena itu merupakan ranah penyidik.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMA 70 Jakarta Sunaryo mengatakan, dirinya diperiksa terkait dengan kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami oleh ABF siswa kelas 10 dengan terduga pelaku kakak kelasnya.
"Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan anak-anak kelas 12 terhadap anak kelas 10. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu," kata Sunaryo.
(Faj)