fin.co.id - Reformasi birokrasi di Indonesia masih menemui banyak tantangan. Masalah seperti korupsi, budaya kerja birokrasi yang kaku, dan rendahnya kompetensi aparatur sipil negara (ASN) kerap menghambat tercapainya pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, upaya penataan kelembagaan yang berbasis sistem merit dan manajemen talenta kini menjadi kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Momen Pilkada serentak 2024 membuka peluang baru bagi pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Banten, untuk melakukan transformasi birokrasi yang lebih modern. Sistem merit, yang mengutamakan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, akan memastikan bahwa jabatan-jabatan penting di pemerintahan diisi oleh individu yang kompeten dan berkualitas.
Di sisi lain, manajemen talenta memungkinkan pemerintahan daerah menggali potensi terbaik dari ASN untuk mempercepat pembangunan daerah.
Kepala Pusat Riset PDN BRIN, Mardyanto Wahyu Tryatmoko, dalam seminar tentang penataan kelembagaan berbasis sistem merit dan manajemen talenta mengungkapkan bahwa pemerintahan daerah pasca-Pilkada 2024 harus mampu merancang kebijakan yang responsif terhadap perubahan.
"Birokrasi yang lebih efisien dan profesional akan menjadi elemen penting dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan," ungkapnya.
Seminar ini juga menghadirkan Gubernur terpilih Provinsi Banten, Andra Soni, yang mengajak untuk mereformasi birokrasi demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menekankan pentingnya integritas dan kekuatan birokrasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Baca Juga
"Pengalaman saya selama 10 tahun sebagai anggota DPRD, saya yakin Banten memiliki banyak pejabat dengan integritas yang sangat baik. Namun, kebijakan gubernur harus dapat dijalankan dengan baik oleh birokrasi. Selama ini, reformasi birokrasi belum memberikan dampak signifikan dalam pembangunan. Seringkali yang diukur hanya proses administrasi, bukan hasil dan dampaknya," tegas Andra Soni.
Lebih lanjut, Andra Soni menegaskan bahwa semua program yang ditawarkan kepada masyarakat tidak akan berhasil tanpa dukungan birokrasi yang kuat dan berintegritas.
"Mari kita bekerja dengan serius. Saya ingin melihat Banten sebagai contoh dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik. ASN di Banten harus memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan dan berkontribusi secara maksimal," ujarnya.
Dengan adanya komitmen bersama dari pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait, transformasi birokrasi yang berbasis pada sistem merit dan manajemen talenta diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)