fin.co.id - Pancasila memberikan penghargaan tertinggi kepada siapa pun yang hidup di Indonesia. Setiap WNI yang lahir sudah menyandang status sebagai "calon presiden".
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 BPIP, di Jakarta, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Menurutnya, Pancasila sebagai ideologi negara membuat WNI berhak menjadi Presiden Republik Indonesia. Karena semua orang dalam posisi sejajar.
"Soal nanti jadi atau tidak, itu masalah induksinya. Tapi deduksinya, setiap WNI siapa pun itu terlahir sebagai calon Presiden Republik Indonesia," imbuh Yudian.
Selain itu, lanjutnya, kehebatan Pancasila adalah berhasil membebaskan dan mempersatukan kesultanan atau kerajaan menjadi NKRI melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Menurut Yudian, hal tersebut unik. Karena proklamasi hanya berlangsung selama 50 detik. Tetapi membuat semua orang di Indonesia dijamin hak konstitusionalnya.
Selain itu, kerajaan dan kesultanan pun rela menyerahkan kekuasaannya kepada Indonesia tanpa adanya nyawa yang menjadi korban.
Baca Juga
"Tidak pernah terjadi di muka bumi ini. Kecuali di Indonesia. Begitu mudahnya, ikhlasnya para raja, sultan, penguasa pada waktu itu, menyerahkan negara mereka dengan segala konsekuensi konstitusionalnya kepada sebuah negara yang baru sekadar nama," paparnya.
Karena itu, BPIP telah menyosialisasikan Pancasila ke seluruh penjuru Tanah Air selama lima tahun terakhir, dengan melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Khususnya pada poin memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia," pungkasnya.