MEGAPOLITAN . 19/12/2024, 20:14 WIB
fin.co.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri dalam dua kasus. Pertama, kata dia, terkait kasus judi online (judol) dan kedua soal dugaan tindak pidana korupsi.
"Tadi (Budi Arie) diperiksa dalam kapasitas saksi," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Kamis 19 Desember 2024.
Penyidikan judi online, kata dia, dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal itu, kata dia, untuk mendalami kasus judol di Kementerian Komgidi.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya," ujarnya.
Sementara Ditkrimsus, kata dia, memeriksa Menteri Koperasi (Menkop) Budi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dia belum membeberkan hal itu.
"Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Budi Arie diperiksa di Bareskrim Polri. Budi Arie diduga diperiksa terkait judi online.
"Teman-teman media sekalian saya mau memberikan pernyataan yg pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," bebernya.
(Raf)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com