MEGAPOLITAN . 19/12/2024, 17:10 WIB

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Perintahkan Inspektorat Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memerintahkan inspektorat untuk mendalami dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan. Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2023 pada Rabu 18 Desember 2024.

"Jadi memang saya menginstruksikan kepada inspektorat selalu update untuk menangani. Kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman," ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis 19 Desember 2024.

Teguh menyebut setelah adanya penggeledahan, terdapat kerugian negara dari dugaan penyimpangan dana anggaran 2023.

"Dan memang ditemukan dugaan atas kerugian negara yang nilainya masih sedang dalam perhitungan," ujar Teguh.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada 2023. Mereka pun menggeledah lima tempat berkaitan kasus penyimpangan anggaran ini.

“Penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di lima lokasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, Rabu 18 Desember 2024.

Lima lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro, dan 3 rumah tinggal.

Dari sana, penyidik menyita beberapa unit laptop, Hp, PC, flashdisk untuk diteliti.

Selain itu, penyidik juga menyita beberapa uang tunai yang diduga hasil dari penyimpangan.

“Serta, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” ujarnya..

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut Syahron mengatakan, berdasar temuan, indikasi penyimpangan dana kegiatan- kegiatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, kurang lebih sebesar Rp150 miliar.

“Nilai kegiatanya Rp150 M lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK,” pungkasnya.

(Cah)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com