fin.co.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri selama kurang lebih delapan jam terkait kasus judi online (judol). Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus judol yang tengah ditangani Polri di kementerian yang pernah dipimpinnya yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi," kata Budi usai diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 19 Desember 2024.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk berhenti memfitnah dan memframing dirinya. "Karena itu, berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan kebakar sendiri," ujarnya.
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri selama kurang lebih 8 jam terkait dengan kasus judi online. Budi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.20 WIB.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan secara detail materi pemeriksaan. "Mau tau aja," ujar Budi Arie.
Dia mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum dirinya siap membantu Polri untuk memberantas judi online, termasuk di Komdigi.
"Saya mau memberikan pernyataan yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya.
Baca Juga
(Ani)