News . 18/12/2024, 10:45 WIB

Pendeta Gilbert Lumoindong: Sertifikasi Halal Bukan Islamisasi

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Pendeta Gilbert Lumoindong menyatakan bahwa halal atau keterjaminan kehalalan suatu produk merupakan suatu bentuk kenyamanan bagi kita semua. Halal, menurutnya, juga bukanlah suatu ancaman. 

"Saya pikir halal itu tidak boleh menakutkan karena halal itu buat semua. Jadi tidak menakutkan bagi banyak orang. Jadi kalau aduh ini berarti Islamisasi, enggak juga kan. Gak ada urusannya ini urusan makanan." kata Pendeta Gilbert saat berkunjung ke Kantor BPJPH dikutip Rabu 18 Desember 2024.

"Jadi saya ingatkan halal itu bukan ancaman. Jadi kalau Babe Haikal mendorong halal halal, jadi itu bukan ancaman tetapi itu kenyamanan. Karena, halal is for everyone," tegasnya. 

Pendeta Gilbert lebih lanjut menjelaskan, bahwa jika ada yang mengasumsikan halal sebagai ancaman maka itu keliru. 

Sebab, halal telah menjadi suatu standar produk yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan, yang dipakai oleh siapapun, bukan hanya bagi umat Muslim semata. 

"Saya pikir halal itu tidak boleh menakutkan karena halal itu buat semua. Jadi tidak menakutkan bagi banyak orang. Jadi kalau, aduh, ini (halal) berarti islamisasi, enggak juga kan. Enggak ada urusannya, ini urusan (produk) makanan. Dan halal itu, yang pertama terkait kebersihannya, kesehatannya, prosesnya. Prosesnya gitu, diharapkan sesehat-sehatnya, sebaik-baiknya," terangnya. 

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babeh Haikal yang menerima kunjungan Pendeta Gilbert mengungkapkan sangat senang atas kunjungan Pendeta Kristen Protestan tersebut ke kantor BPJPH. 

"Jadi beliau datang ke BPJPH untuk melihat bagaimana sebuah proses halal ini," katanya.

"Jadi masukan dari Pak Pendeta itu, halal is clean, halal is process, halal is not for Muslim only, halal id for everybody, halal is healthy. Ya seperti apa yang saya katakan bahwa halal itu modern civilization," tandas Babeh Haikal.

Lebih lanjut, Babe Haikal juga mengimbau kepada para pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mengurus sertifikasi halal produknya. 

Sebab, selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sertifikasi halal juga merupakan bagian dari layanan prima pelaku usaha dalam menyediakan produk yang terjamin kehalalnnya, baik berupa produk barang ataupun jasa. 

"Selain itu, dengan bersertifikat halal, maka produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi dan semakin mampu bersaing di pasaran," tutupnya. (Sab)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com